Jakarta Tak Layak untuk Anak
Selasa, 19 Februari 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini merupakan bukti rendahnya perhatian Pemerintah DKI Jakarta terhadap hak anak. Jakarta pun dianggap belum layak menyandang predikat "kota layak anak" (KLA).
"Kejadian ini menunjukan kepada kita bahwa Jakarta masih belum menjadi kota layak anak," ujar Sekretaris KPAI, Maria Advianti dalam keterangan persnya, Selasa (19/2).
Menurutnya, kondis itu sangat ironis mengingat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Joko Widodo alias Jokowi pernah membawa Kota Solo mendapat predikat kota terbaik dalam mengembangkan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA). Bahkan pada tahun 2011, Kota Solo dipilih sebagai tuan rumah konferensi kota layak anak tingkat internasional.
Oleh karena itu KPAI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kota layak anak. Pemprov DKI dituntut memberikan prioritas perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama yang terkait dengan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini merupakan bukti rendahnya perhatian Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima