Jakarta Tak Layak untuk Anak
Selasa, 19 Februari 2013 – 17:24 WIB

Jakarta Tak Layak untuk Anak
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini merupakan bukti rendahnya perhatian Pemerintah DKI Jakarta terhadap hak anak. Jakarta pun dianggap belum layak menyandang predikat "kota layak anak" (KLA).
"Kejadian ini menunjukan kepada kita bahwa Jakarta masih belum menjadi kota layak anak," ujar Sekretaris KPAI, Maria Advianti dalam keterangan persnya, Selasa (19/2).
Menurutnya, kondis itu sangat ironis mengingat Gubernur DKI Jakarta saat ini, Joko Widodo alias Jokowi pernah membawa Kota Solo mendapat predikat kota terbaik dalam mengembangkan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA). Bahkan pada tahun 2011, Kota Solo dipilih sebagai tuan rumah konferensi kota layak anak tingkat internasional.
Oleh karena itu KPAI mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan kota layak anak. Pemprov DKI dituntut memberikan prioritas perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, terutama yang terkait dengan hak dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya bayi Dera Nur Anggraini merupakan bukti rendahnya perhatian Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?