Jakarta Tanpa Billboard
Rabu, 13 Februari 2013 – 15:46 WIB
Menurut Ahok, kebijakan ini tidak menyebabkan kerugian bagi pemprov DKI. Pasalnya, pendapatan dari pajak reklame tidak terlalu besar. "Cuma Rp400-600 miliar, lebih baik saya suruh sumbang 1000 Transjakarta articulated. Itu lebih besar," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Papan reklame raksasa alias billboard akan segera hilang dari ibu kota. Pasalnya, Pemprov DKI akan berhenti mengeluarkan izin pemasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS