Jakarta Tidak Kondusif, Pantaskah Gubernur Anies Disalahkan?

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan sangat tidak tepat menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas tidak kondusifnya ibu kota saat ini. Menurut Ujang, gubernur tidak punya kewenangan menahan orang-orang untuk berdemonstrasi.
"Tidak bisa disalahkan kepada seorang gubernur. Gubernur tak punya kewenangan untuk menahan orang-orang untuk berdemonstrasi. Kepolisian juga bukan berada di bawah gubernur," kata Ujang, Rabu (22/5).
Ujang mengatakan, Anies juga merupakan gubernur yang sigap dalam mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah petugas - petugasnya dari berbagai kemungkinan. Ujang juga meminta semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak saling menyalahkan.
"Jadi tudingan tidak berdasar itu tidak memiliki nilai yang disematkan kepada Gubernur Anies," jelas Ujang.
BACA JUGA: Anies: Insyaallah Tidak Ada Apa-Apa Seperti Kemarin
Dia mengajak untuk bersama-sama menjaga agar negara ini aman dan damai. "Karena kita juga harus jaga negara ini agar aman dan damai," ujar Ujang.
Seperti diketahui, Anies menjadi salah satu sosok yang disalahkan atas kericuhan yang terjadi usai aksi di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5) dini hari.
Anies sendiri pagi tadi langsung meninjau kondisi terkini di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat yang memang menjadi lokasi demonstrasi. Anies pun melakukan peninjauan fasilitas kesehatan Mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta yang bersiap siaga serta memastikan kondisi keamanan dan kebersihan di ruas jalan tersebut. (boy/jpnn)
Ujang Komarudin mengomentari munculnya pandangan yang menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas tidak kondusifnya ibu kota saat ini.
Redaktur & Reporter : Boy
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif