Jakarta Tolak Ide Referendum di Aceh
Dialog Pusat-Aceh Mentok, Dilanjut Usai Lebaran
Kamis, 23 Mei 2013 – 06:50 WIB
Pemikiran-pemikiran yang jernih, lanjut pria bergelar profesor itu, agar nantinya bisa didapatkan solusi yang terbaik bagi Aceh, juga terbaik bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Baca Juga:
Dia mengakui, dalam serangkaian dialog sebelumnya, memang pihak Aceh meminta agar poin-poin di MoU Helsinki 2005 dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, segera direalisasikan. Terutama, terkait soal bagi hasil migas dan soal pertanahan.
Djohermansyah menyatakan, pusat setuju-setuju saja atas permintaan itu. "Ya kita segera selesaikan peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU Pemerintahan Aceh itu, misal terkait migas dan pertanahan. Tahun ini kita targetkan selesai (Peraturan Pemerintah turunan UU PA, red)," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu, menanggapi wacana referendum untuk meminta pendapat rakyat Aceh, setuju atau tidak dengan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM itu.
JAKARTA - Serangkaian proses dialog pusat dengan pihak Aceh hingga kemarin (22/5) belum ada tanda-tanda tercapai kesepakatan. Sementara, dialog lanjutan
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak