Jaket Sempat Mandek di Bea Cukai Gegara Pajak Kemahalan, Cakra Khan Beber Fakta Terbaru
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Cakra Khan sempat menyampaikan keluh kesahnya tentang jaket yang mandek di bea cukai karena pajak kemahalan.
Cakra Khan menyatakan masalah tersebut kini sudah selesai.
Pihak bea cukai telah melakukan konfirmasi langsung kepadanya.
Pelantun Kekasih Bayangan itu menjelaskan berdasarkan pernyataan pihak bea cukai, terdapat kesalahan dari pihak ekspedisi, sehingga terjadi kesalahpahaman jumlah pajak yang perlu dibayar.
Dia menyebut pihak bea cukai telah meminta maaf secara langsung kepadanya dan menerapkan pajak yang wajar.
"Akhirnya minta maaf dan dibebasin juga, saya disuruh bayar pajak yang sewajarnya akhirnya," kata Cakra Khan saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6).
Cakra Khan diminta membayar pajak senilai Rp 2 juta lebih untuk harga jaket yang dibelinya senilai Rp 6 juta.
Sebelumnya, pria yang pernah mengikuti ajang American Got Talent tersebut diminta membayar Rp 21 juta untuk jaket tersebut.
Jaket sempat mandek di bea cukai gegara diminta pajak Rp 21 juta, penyanyi Cakra Khan membeberkan fakta terbaru.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia