Jaket Sempat Mandek di Bea Cukai Gegara Pajak Kemahalan, Cakra Khan Beber Fakta Terbaru

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Cakra Khan sempat menyampaikan keluh kesahnya tentang jaket yang mandek di bea cukai karena pajak kemahalan.
Cakra Khan menyatakan masalah tersebut kini sudah selesai.
Pihak bea cukai telah melakukan konfirmasi langsung kepadanya.
Pelantun Kekasih Bayangan itu menjelaskan berdasarkan pernyataan pihak bea cukai, terdapat kesalahan dari pihak ekspedisi, sehingga terjadi kesalahpahaman jumlah pajak yang perlu dibayar.
Dia menyebut pihak bea cukai telah meminta maaf secara langsung kepadanya dan menerapkan pajak yang wajar.
"Akhirnya minta maaf dan dibebasin juga, saya disuruh bayar pajak yang sewajarnya akhirnya," kata Cakra Khan saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (15/6).
Cakra Khan diminta membayar pajak senilai Rp 2 juta lebih untuk harga jaket yang dibelinya senilai Rp 6 juta.
Sebelumnya, pria yang pernah mengikuti ajang American Got Talent tersebut diminta membayar Rp 21 juta untuk jaket tersebut.
Jaket sempat mandek di bea cukai gegara diminta pajak Rp 21 juta, penyanyi Cakra Khan membeberkan fakta terbaru.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar