Jakgung Janjikan Awasi Jaksa Nakal

Hari Pertama Basrief Ngantor

Jakgung Janjikan Awasi Jaksa Nakal
Jakgung Janjikan Awasi Jaksa Nakal
Selain pembenahan SDM Kejaksaan, Basrief mengatakan, akan mencermati perkembangan yang terjadi di Kejaksaan. Dia mencontohkan kasus dua pimpinan KPK, Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, yang telah diambil keputusan untuk dikesampingkan demi kepentingan umum (deponeering). "Tapi saya akan tetap membaca kembali, dengan maksud masih ada hal-hal yang perlu kita tambahkan terutama terkait alasan deponeering," papar mantan jaksa agung muda (JAM) Intelijen.

Dia juga akan meminta penjelasan ke JAM Pidsus M. Amari terkait perkembangan penanganan perkara-perkara korupsi yang menarik perhatian masyarakat. Misalnya kasus Gayus Tambunan dan kasus korupsi Sismimbakum.

Sementara itu, Darmono dalam sambutannya mengakui masih belum banyak membuat prestasi dalam dua bulan jabatannya sebagai Plt Jaksa Agung. Namun dia mengatakan telah berupaya maksimal selama kurun waktu dua bulan itu.

Darmono memaparkan, beberapa capaian dalam dua bulan itu di antaranya, langkah yang diambil Kejaksaan terkait dengan perkara Bibit dan Chandra. Yakni dengan melakukan deponeering. "Kami lakukan dengan pertimbangan strategis untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi," urainya.

JAKARTA - Pembenahan internal Kejaksaan menjadi salah satu fokus kerja Jaksa Agung Basrief Arief. Di hari pertamanya ngantor sebagai jaksa agung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News