Jaknaker.id, Solusi Mudah Cari Kerja pada Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Memudahkan warga ibu kota mencari informasi kerja dan segala hal terkait lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berkolaborasi dengan PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, pada Kamis (18/11), di Balai kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan hadirnya Jaknaker.id merupakan bentuk kolaborasi dan kontribusi nyata yang secara langsung dan dapat dirasakan oleh masyarakat.
"Ini juga salah satu upaya ke depan untuk menghadapi permasalahan ketenagakerjaan di masa pandemi COVID-19," ungkap Riza Patria.
Jaknaker.id merupakan layanan online untuk memberikan informasi terkait lowongan kerja, pelatihan kerja (online maupun offline), tes minat bakat bagi pencari kerja, layanan pelatihan online bagi UMKM, dan layanan ketenagakerjaan lainnya.
Lebih lanjut Riza mengatakan portal ketenegakerjaan hadir untuk menyikapi tantangan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
Jaknaker.id memberikan kemudahan bagi para pemberi kerja (demand) dan pencari kerja (supply) termasuk di dalamnya berbagai informasi kunci yang dibutuhkan dalam rangka mendukung proses best matching, seperti gaji, keterampilan khusus, dan keahlian teknis.
Masuk era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Wagub Riza berpesan agar dapat meningkatkan kolaborasi terhadap layanan di bidang ketenagakerjaan lainnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi berkolaborasi dengan PT Top Karir Indonesia meluncurkan layanan Jaknaker.id, pada Kamis (18/11), di Balai kota.
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Kunjungi 2 Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Tekankan Hal Ini
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis