Jakpro Bantah Pemenang Lelang Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Direncanakan

Jakpro Bantah Pemenang Lelang Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Direncanakan
Jalan yang akan digunakan sebagai sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah lelang pembangunan sirkuit Formula E yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sudah direncanakan.

Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko mengatakan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit tersebut sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

Jakpro telah melakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan, sehingga tidak ada pemenangan terencana pada proses ini.

“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team ad hoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan memegang prinsip GCG (good corporate governance),” ujar Gunung dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Pemenang tender itu adalah peserta yang mampu, menyanggupi persyaratan, dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.

“Seluruh tim ini dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrasturktur lintas balap sirkuit,” jelasnya.

Gunung menambahkan kegiatan Jakarta E-Prix 2022 sudah dianggarkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun Buku 2022.

Per hari ini, Formula E Operations (FEO) secara langsung sudah melakukan peninjauan progress persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membantah bahwa lelang pembangunan sirkuit Formula E yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sudah direncanakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News