Jakpro Belum Hasilkan Keuntungan Sejak 2019, Waduh!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengungkapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak memberikan dividen sejak 2019.
Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham.
Dividen juga berarti sejumlah uang yang berasal dari hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham.
“Waktu kami rapat kemarin, kami tanya dividen mereka memang sudah sejak 2019 itu belum bisa memberikan dividen karena belum sehat,” ucap Rasyidi, Selasa (24/1).
Menurut dia, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengaku terus berupaya agar perusahaan pelat merah itu menghasilkan keuntungan.
“Mereka (Jakpro, red) akan mencoba. Diharapkan pada 2025 mereka sudah sehat, dua tahun,” ucap dia.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan pada 2022 Jakpro mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,6 triliun.
Namun, BUMD DKI Jakarta itu tak memberikan keuntungan atau timbal balik layaknya perusahaan bisnis.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY mengungkapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak memberikan dividen sejak 2019.
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Program MBG di Jakut Pertimbangkan Dampak Pertumbuhan Siswa
- Komnas HAM Mediasi Konflik Kampung Bayam dan Jakpro, Warga Bersedia Pindah
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam