Jakpro dan Pasar Jaya Berkolaborasi Mengembangkan Proyek Pengelolaan Sampah Organik Pasar

jpnn.com - JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Perumda Pasar Jaya berkolaborasi mengembangkan proyek pengelolaan dan pemanfaatan sampah organik pasar. Adapun Pasar Induk Kramat Jati terpilih menjadi pilot project pengolahan dan pemanfaatan sampah organik.
VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarief mengatakan ada kemungkinan proyek ini akan berlanjut ke pasar-pasar lainnya yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya.
“Kerja sama ini sebagai salah satu ikhtiar mendukung program pemerintah dalam rangka menyelenggarakan pengolahan sampah dengan teknologi yang efektif dan efisien serta ramah lingkungan,” ucap Syachrial dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
Selanjutnya, Jakpro akan melakukan perencanaan untuk penggunaan teknologi, pemilihan lokasi, jenis karakteristik sampah, hingga anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan pengelolaan sampah organik.
Di sisi lain, proyek pengembangan fasilitas pengelolaan dan pemanfaatan sampah pasar ini diharapkan mampu mengurangi efek gas rumah kaca, sekaligus berkontribusi terhadap penghematan penanganan sampah di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Pengembangan ini juga dapat menciptakan lingkungan pasar yang asri dan bersih,” kata dia.
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), volume sampah yang terangkut di DKI Jakarta per hari pada 2021 mencapai 7.233,82 ton. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 7.587,49 ton per hari.
Sementara, dari sisi jenis, sampah organik merupakan yang paling banyak di Jakarta.
Jakpro dan Perumda Pasar Jaya berkolaborasi mengembangkan proyek pengelolaan dan pemanfaatan sampah organik pasar.
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Sampah di TPA Sarimukti Longsor
- Kementerian LH Terapkan Program Terpadu Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
- Terima Aspirasi Pedagang untuk Revitalisasi Pasar Boja Kendal, Gubernur Jateng: Pakai Anggaran Perubahan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR