Jakpro Membantah Lelang Sirkuit Formula E Gagal, Begini Penjelasannya
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto membantah lelang pembangunan sirkuit Formula E gagal dilakukan.
Dia menegaskan bahwa lelang tersebut bukan gagal, tetapi dilakukan proses tender ulang.
Menurut Widi, proses tender ulang dilakukan karena ada hal teknis yang perlu diperbaiki sehingga sesuai rencana.
“Ada hal teknis sedikit. Mudah-mudahan cepat hasilnya,” kata Widi saat dihubungi, Selasa (25/1).
Menurut dia, proses ini telah dimulai sejak beberapa hari lalu.
Meski demikian, Widi mengaku lelang ulang pembangunan sirkuit ini tak akan memengaruhi jadwal keseluruhan ajang balap mobil listrik itu.
“Enggak mengganggu jadwal keseluruhan,” kata dia.
Diketahui, proses lelang atau tender pembangunan sirkuit Formula E diduga gagal dilakukan.
Jakpro membantah lelang pembangunan sirkuit Formula E gagal dilakukan. Begini penjelasan Dirut PT Jakpro Widi Amanasto.
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira
- Program MBG di Jakut Pertimbangkan Dampak Pertumbuhan Siswa
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Bank Mandiri Sekarang Menawarkan Properti Lelang di Rumah123, Mudah dan Terjangkau!
- KPK Dalami Lelang Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati