Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
Rabu, 03 April 2024 – 22:32 WIB
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait penangkapan dua warga Kampung Bayam oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset Jakpro
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jika Terpilih, Ridwan Kamil Berjanji Membereskan Masalah Kampung Bayam
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Turun Lapangan, TJSL Jakpro Group Tiba di Ujung Utara Jakarta: Pulau Sabira
- Program MBG di Jakut Pertimbangkan Dampak Pertumbuhan Siswa
- Ridwan Kamil Janji Carikan Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Bayam
- Kecelakaan Beruntun di Jakarta Utara Ada Korban