Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan

Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.

"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.

Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait penangkapan dua warga Kampung Bayam oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset Jakpro


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News