Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
Rabu, 03 April 2024 – 22:32 WIB
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait penangkapan dua warga Kampung Bayam oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset Jakpro
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Carikan Tempat Tinggal untuk Warga Kampung Bayam
- Kecelakaan Beruntun di Jakarta Utara Ada Korban
- Razia Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Temukan Mesin Hitung Uang
- Komnas HAM Mediasi Konflik Kampung Bayam dan Jakpro, Warga Bersedia Pindah
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini