Jaksa Abal-Abal Dibekuk Intel Kejagung
Rabu, 25 Januari 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja sampai Rp 25 juta.
Untungnya, aksi penipuan pria yang beralamat di Jl Damai IV No 47 RT 6 RW 6 Kelurahan Cipete Utara Jakarta Selatan ini keburu disadari korban. Heri pun diciduk satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (25/1) siang di rumahnya.
Seperti tersangka umumnya, Heri yang saat dibekuk mengenakan batik cokelat bersikukuh tak menipu. Ia mengaku hanya menolong mencarikan kerja.
Tapi saat ditanya alasan mengenakan seragam jaksa, pria kelahiran Klaten 16 Aguastu 1959 ini langsung tertunduk malu. "Uangnya diserahkan ke orang, nggak saya gunakan," dalih pria beranak 3 ini.
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak