Jaksa Abal-Abal Dibekuk Intel Kejagung
Rabu, 25 Januari 2012 – 18:48 WIB

Jaksa Abal-Abal Dibekuk Intel Kejagung
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja sampai Rp 25 juta.
Untungnya, aksi penipuan pria yang beralamat di Jl Damai IV No 47 RT 6 RW 6 Kelurahan Cipete Utara Jakarta Selatan ini keburu disadari korban. Heri pun diciduk satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (25/1) siang di rumahnya.
Seperti tersangka umumnya, Heri yang saat dibekuk mengenakan batik cokelat bersikukuh tak menipu. Ia mengaku hanya menolong mencarikan kerja.
Tapi saat ditanya alasan mengenakan seragam jaksa, pria kelahiran Klaten 16 Aguastu 1959 ini langsung tertunduk malu. "Uangnya diserahkan ke orang, nggak saya gunakan," dalih pria beranak 3 ini.
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata