Jaksa Abal-Abal Dibekuk Intel Kejagung
Rabu, 25 Januari 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja sampai Rp 25 juta.
Untungnya, aksi penipuan pria yang beralamat di Jl Damai IV No 47 RT 6 RW 6 Kelurahan Cipete Utara Jakarta Selatan ini keburu disadari korban. Heri pun diciduk satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (25/1) siang di rumahnya.
Seperti tersangka umumnya, Heri yang saat dibekuk mengenakan batik cokelat bersikukuh tak menipu. Ia mengaku hanya menolong mencarikan kerja.
Tapi saat ditanya alasan mengenakan seragam jaksa, pria kelahiran Klaten 16 Aguastu 1959 ini langsung tertunduk malu. "Uangnya diserahkan ke orang, nggak saya gunakan," dalih pria beranak 3 ini.
JAKARTA - Pria bernama Heri Sunardi ini benar-benar nekad. Bermodal baju jaksa berpangkat golongan IV C, Heri berhasil menipu seorang pencari kerja
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul