Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jumat, 01 Februari 2013 – 18:10 WIB
Akhir Desember lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan sempat mengatakan mayoritas terpidana yang akan dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan, menyusul kemudian narkotika, dan teroris.
Awalnya, di akhir 2012 akan ada terpidana kasus narkotika dieksekusi. Tapi karena terhambat birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM eksekusi urung dilaksanakan. Informasi yang beredar terpidana yang akan dieksekusi dengan cara ditembak tersebut berkewarganegaraan asing. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional