Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jumat, 01 Februari 2013 – 18:10 WIB

Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Akhir Desember lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan sempat mengatakan mayoritas terpidana yang akan dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan, menyusul kemudian narkotika, dan teroris.
Awalnya, di akhir 2012 akan ada terpidana kasus narkotika dieksekusi. Tapi karena terhambat birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM eksekusi urung dilaksanakan. Informasi yang beredar terpidana yang akan dieksekusi dengan cara ditembak tersebut berkewarganegaraan asing. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Kemenhan Siap Dukung Prabowo Soal Evakuasi Korban di Gaza