Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Akhir Desember lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan sempat mengatakan mayoritas terpidana yang akan dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan, menyusul kemudian narkotika, dan teroris.

Awalnya, di akhir 2012 akan ada terpidana kasus narkotika dieksekusi. Tapi karena terhambat birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM eksekusi urung dilaksanakan. Informasi yang beredar terpidana yang akan dieksekusi dengan cara ditembak tersebut berkewarganegaraan asing. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News