Jaksa Agung: Akan Saya Tindak Tegas, Kalau Perlu Dipidanakan
Selasa, 29 November 2022 – 20:00 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal Restorative Justice. Ilustrasi Foto/dok : Ricardo/JPNN.com
"Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan. Maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin. (antara/jpnn)
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan menindak tegas apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti menerima suap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung