Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu
Cermati Penyelewengan Uang Negara
Jumat, 16 Januari 2009 – 01:08 WIB
Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa Agung. Sebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.
Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan. ”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu. (fal/iro)
JAKARTA - Perhelatan pemilihan umum yang tinggal hitungan hari menarik perhatian Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, pesta rakyat lima tahunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta