Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini
Sabtu, 01 Januari 2022 – 20:39 WIB
Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.
Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati. Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat, Penggantinya dari Eropa
- Srikandi ASABRI Luncurkan Program SISTER
- ASABRI Menggelar Perayaan Natal 2024
- ASABRI Gelar Program TJSL Restorasi
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal ASEAN Cup 2024, Erick Thohir Bakal Evaluasi Total
- Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK