Jaksa Agung Bakal Copot Oknum Kejaksaan yang Terlibat Mafia Tanah

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa penanganan mafia tanah menjadi salah satu atensinya. Oleh karena itu, dia meminta para jaksa berhati-hati dalam menangani persoalan mafia tanah tersebut.
“Tetap jaga integritas dan muruah saudara sebagai bagian dari Korps Adhyaksa. Saya tegaskan apabila ada oknum Kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan orang tersebut pada kesempatan pertama,” katanya di hadapan para jaksa di Jambi, Jumat (26/8).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa penanganan terhadap mafia tanah harus dilakukan secara tegas dan keras.
Pak Bur, panggilan akrab Sanitiar Burhanuddin, juga meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri memaksimalkan operasi intelijen dalam menangani kasus mafia tanah di daerah masing-masing.
“Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata dan sebagai insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap masyarakat kita harus memahami bahwa tanah memiliki arti yang sangat penting bagi manusia," ungkapnya.
Menurut dia, karena tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi manusia. Di beberapa tempat bahkan tanah memiliki satu nilai yang sakral dan religius.
Berdasarkan data yang diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 4 Juni 2022, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi mencatat masih ada 35 persen atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.
Dia melihat terdapat potensi permasalahan agraria di Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian dari jaksa di daerah khususnya intelijen.
Jaksa Agung menegaskan tidak segan mencopot oknum kejaksaan yang terlibat permainan mafia tanah.
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap