Jaksa Agung Bakal Lantik Laksda Anwar Saadi Jadi Jampidmil Baru
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Laksda TNI Anwar Saadi. Pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Juli 2021 yang akan dipimpin oleh Jaksa Agung ST Bruhanuddin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penunjukkan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Anwar itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/TPA Tahun 2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Pengangkatan Anwar sebagai Jampidmil.
"Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Jaksa Agung mengeluarkan Surat Perintah Nomor: PRIN-25/A/JA/07/2021 tanggal 07 Juli 2021 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Laksda TNI Anwar Saadi," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/7).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 14 Juli 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Menara Kartika Adhyaksa lantai 10 Kejaksaan Agung yang akan dilaksanakan secara terbatas dan dengan menerapkan protokol kesehatan secara.
"Hal ini mengingat mengingat situasi kondisi penyebaran dan penularan pandemi covid-19 yang relatif tinggi," ujar Leonard. (dil/jpnn)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penunjukkan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Anwar
Redaktur & Reporter : Adil
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui