Jaksa Agung Bakal Tanyakan Dokumen TPF Munir ke SBY

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Thalib Said.
"Kami masih terus menelusuri, nampaknya tidak mudah juga mendapatkan dokumen itu. Karena timnya sudah bubar kan. Kami sedang mencoba menghubungi satu persatu," kata dia di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/10).
Saat ditanya apakah akan berkoordinasi dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Prasetyo mengaku akan mempertimbangkannya.
Seperti diketahui, TPF kasus Munir dibentuk melalui keputusan presiden yang dikeluarkan SBY.
"Sekali lagi saya katakan tidak mudah nampaknya. Makanya saya berharap siapapun yang menyimpan dokumen itu bisa segera menyerahkan pada kami. Untuk selanjutnya kami bisa mendalami, bisa mempelajari, dan bisa mengambil sikap," ujar mantan Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini lagi.
Namun dia memastikan bahwa Kejagung tidak pernah menerima salinan hasil investigasi TPF kasus Munir.
Belakangan ini, klaim Prasetyo, pihaknya bahkan menelusuri dokumen-dokumen lama di Kejagung.
Namun, pencariannya nihil.
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengaku belum mendapatkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktifis Hak Asasi Manusia
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana