Jaksa Agung Bantah Batalkan Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut menyusul mencuatnya rumor adanya pembatalan eksekusi mati.
"Nggak ada yang bilang itu. Kalian itu salah kutip itu. Nggak ada istilah dibatalkan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Prasetyo mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, semua aspek harus terpenuhi terlebih dahulu. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu tak ingin ada celah yang membuat kelemahan dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," paparnya.
Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi mati itu menimbulkan pro dan kontra. "Ya kan? Jadi tidak ada itu pembatalan," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu. "Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?