Jaksa Agung Bantah Batalkan Eksekusi Mati

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut menyusul mencuatnya rumor adanya pembatalan eksekusi mati.
"Nggak ada yang bilang itu. Kalian itu salah kutip itu. Nggak ada istilah dibatalkan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Prasetyo mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, semua aspek harus terpenuhi terlebih dahulu. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu tak ingin ada celah yang membuat kelemahan dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," paparnya.
Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi mati itu menimbulkan pro dan kontra. "Ya kan? Jadi tidak ada itu pembatalan," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu. "Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti