Jaksa Agung Bantah SP3 Kasus Gubernur Kaltim-Kalsel

Jaksa Agung Bantah SP3 Kasus Gubernur Kaltim-Kalsel
Jaksa Agung Bantah SP3 Kasus Gubernur Kaltim-Kalsel
Putusan pengadilan ini menurut pengacara Awang, Hamzah Dahlan merupakan bukti kliennya tak terlibat kasus KPC. Karenannya penyidikan harus dihentikan, terlebih izin pemeriksaan dari Presiden tak juga turun. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief memastikan bahwa hingga kini pihaknya belum berencana mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News