Jaksa Agung Bantah SP3 Kasus Gubernur Kaltim-Kalsel
Sabtu, 17 September 2011 – 16:53 WIB
Putusan pengadilan ini menurut pengacara Awang, Hamzah Dahlan merupakan bukti kliennya tak terlibat kasus KPC. Karenannya penyidikan harus dihentikan, terlebih izin pemeriksaan dari Presiden tak juga turun. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung, Basrief Arief memastikan bahwa hingga kini pihaknya belum berencana mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang