Jaksa Agung Bantah Tarik Jaksa di KPK
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah akan menarik jaksa penuntut yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan, jaksa yang bertugas di KPK tetap dan tidak akan ditarik. Bahkan, kata dia, kalau KPK minta penambahan maka akan ditambah.
Menurut Prasetyo, yang ingin ditarik adalah jaksa yang pernah bertugas di KPK dan kini sudah ditempatkan ke berbagai daerah.
"Jangan salah, bukan yang masih di KPK, bukan. Tapi, jaksa yang dulu pernah tugas di KPK dan sudah kembali lagi kemari (dan) sekarang ditempatkan ke daerrah-daerah itu akan kita tarik kembali untuk memperkuat," kata Prasetyo, Senin (15/12) malam di Kejagung.
Dia mengatakan, penarikan jaksa yang pernah bertugas di KPK itu adalah untuk meningkatkan kinerja khusunya pemberantasan perkara korrupsi. "Ini akan lebih kami tingkatkan tim kita untuk melakukan penindakan pemberantasan tindak pidana korr¥upsi. Jangan salah paham ya," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah akan menarik jaksa penuntut yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB