Jaksa Agung: Bayar Sukarela Saja Biar Cepat Selesai
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta eksekusi Yayasan Supersemar segera dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, nanti akan meminta dibuatkan surat kuasa khusus dari Presiden untuk eksekusi.
"Karena surat kuasa khusus yang kemarin hanya sebatas peninjauan kembali," kata Prasetyo, Jumat (18/9).
Dia mengatakan, mekanisme eksekusi nanti merupakan kewenangan PN Jaksel. Menurut dia, PN Jaksel nantinya akan memanggil kedua belah pihak, penggugat dan tergugat.
PN akan menanyakan apakah tergugat sanggup membayar sukarela. "Kami harap suka rela biar cepat selesai," katanya.
Dia menegaskan, kalau tidak sanggup bayar sukarela nanti akan ada tindaklanjut dari PN Jaksel lewat juru sita mereka. "Yang akan pimpin pengadilan sebagai juru sita," tegasnya.
Dia mengatakan, sebagian aset Yayasan Supersemar sudah dipetakan. Namun, dia mengaku belum mengetahui berapa besar jumlah aset yang dimiliki Yayasan Supersemar saat ini.
"Diundang PN Jaksel saja belum kok," kata Prasetyo saat ditanya jumlah aset Yayasan Supersemar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta eksekusi Yayasan Supersemar segera dilaksanakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi