Jaksa Agung Beberkan Kendala Penanganan Korupsi di Luar Jawa
jpnn.com - BOGOR - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia (Kajati) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11). Dalam pertemuan itu, Presiden akan memberi pengarahan sekaligus mendengarkan curhatan para kajati.
Jaksa Agung HM. Prasetyo yang membuka kegiatan itu pun menyampaikan laporan sejumlah masalah yang dihadapi jajarannya terutama di daerah. Dia menyatakan, para jaksa saat ini cukup kesulitan menangani perkara korupsi karena jumlah pengadilan yang sangat terbatas.
"Dalam penyelesaian kasus tipikor, dia harus sidang di ibukota provinsi. Di Jawa tidak masalah. Tapi kalau bicara di Sulteng, apalagi Papua sangat jauh. Ini problem sendiri dalam upaya mempercepat penyelesaian perkara. Meski ini bukan alasan karena harus dihadapi agar bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," kata Prasetyo.
Prasetyo mengakui, saat ini kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan pun masih sangat rendah. Oleh karena itu, ia berjanji akan meningkatkan kembali kepercayaan publik tersebut.
"Banyak kekurangan yang masih ada pada kami. Tentunya secara bertahap, dan kami berusaha perbaiki supaya bisa dengan sebaik-baiknya," kata Prasetyo.
Dalam pertemuan ini para kajati diberi kesempatan menyampaikan masalah di wilayah kerjanya pada Presiden dan Wapres. Pertemuan ini kemudian berlangsung tertutup.(flo/jpnn)
BOGOR - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia (Kajati) di Istana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta