Jaksa Agung Belum Keluarkan Larangan
Kontroversi Buku Membongkar Gurita Cikeas
Rabu, 30 Desember 2009 – 13:29 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum mengeluarkan larangan beredarnya buku kontroversial Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Skandal Bank Century karya George Junus Aditjondro. Saat ini, buku yang menyoroti berbagai skandal pihak istana itu sedang dalam penelitian Kejaksaan Agung.
"Yang pasti kejaksaan belum melarang," ujar Jaksa agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung, HM Amari saat dihubungi wartawan, Rabu (30/12).
Baca Juga:
Namun demikian, ujarnya saat ini buku tersebut tengah dalam tahap penelitian, oleh Sub Dit Pelarangan, Jamintel. "Sekarang masih diteliti," tambahnya.
Amari, menargetkan minimal penelitian buku yang disebut memerahkan telinga keluarga Presiden SBY itu, akan selesai sepuluh hari ke depan. Bersamaan dengan itu, baru diketahui apakah buku tersebut akan dilarang dari peredaran atau tidak.(zul/jpnn)
JAKARTA- Kejaksaan Agung belum mengeluarkan larangan beredarnya buku kontroversial Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Skandal Bank Century karya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan