Jaksa Agung Belum Kepikiran Laksanakan Eksekusi Mati Gelombang Tiga
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi mati terpidana narkotika gelombang ketiga termasuk Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Areski Atlaoui, masih belum jelas. Bahkan, Jaksa Agung Prasetyo mengaku belum memikirkan rencana eksekusi Mary dan Serge serta sejumlah terpidana narkotika lainnya.
"Saya belum terpikir ke sana dulu. Kami masih fokus ke yang lain," tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (24/7).
Seperti diketahui, Mary Jane saat ini masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Filipina terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Tak cuma Mary, nasib terpidana mati Serge juga belum jelas. Serge sebelumnya melakukan gugatan perlawanan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatannya terkait Keputusan Presiden soal grasi.
Prasetyo mengatakan, kejaksaan masih banyak tugas lain yang harus diselesaikan dalam waktu bersamaan.
Menurut Prasetyo, pesan yang ingin disampaikan saat eksekusi gelomban I dan II adalah Indonesia benar-benar tegas dan keras menghadapi kejahatan-kejahatan narkoba. "Dan sekarang kami sedang fokus untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Eksekusi mati terpidana narkotika gelombang ketiga termasuk Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Areski Atlaoui, masih belum jelas. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru