Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Pemeriksaan Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menyuap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut, beberapa waktu lalu di KPK sempat terhenti. Kala itu, Gatot mengaku sakit sehingga pemeriksaan dihentikan.
"Ya nanti akan diperiksa lagi," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (18/9) di Kejagung.
Karenanya, Prasetyo pun berharap supaya Gatot tidak sakit lagi, sehingga pemeriksaan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan tidak sakit permanen ya," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Meski sudah memeriksa Gatot, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pihak lainnya, Kejagung belum juga menjerat satu pun tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng