Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.
Pemeriksaan Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menyuap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut, beberapa waktu lalu di KPK sempat terhenti. Kala itu, Gatot mengaku sakit sehingga pemeriksaan dihentikan.
"Ya nanti akan diperiksa lagi," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (18/9) di Kejagung.
Karenanya, Prasetyo pun berharap supaya Gatot tidak sakit lagi, sehingga pemeriksaan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan tidak sakit permanen ya," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Meski sudah memeriksa Gatot, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pihak lainnya, Kejagung belum juga menjerat satu pun tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia