Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen

Jaksa Agung Berharap Gubernur Ini Tak Sakit Permanen
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2011-2013.

Pemeriksaan Gatot yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menyuap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumut, beberapa waktu lalu di KPK sempat terhenti. Kala itu, Gatot mengaku sakit sehingga pemeriksaan dihentikan.

"Ya nanti akan diperiksa lagi," tegas Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Jumat (18/9) di Kejagung.

Karenanya, Prasetyo pun berharap supaya Gatot tidak sakit lagi, sehingga pemeriksaan bisa segera dilakukan. "Mudah-mudahan tidak sakit permanen ya," kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.

Meski sudah memeriksa Gatot, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pihak lainnya, Kejagung belum juga menjerat satu pun tersangka. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung akan kembali memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News