Jaksa Agung Berharap Surat MA Pecah Kebuntuan Eksekusi Mati

Jaksa Agung Berharap Surat MA Pecah Kebuntuan Eksekusi Mati
Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basuni Masyarif menyatakan, pihaknya ingin mendahuluk eksekusi terhadap pidana narkoba. Sehingga dua terpidana pembunuhan yang sudah siap eksekusi ditunda.

Dikatakan Basuni, rencananya nanti eksekusi akan dilakukan serentak pada waktu yang bersamaan di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kami ingin mendahulukan narkoba, apalagi (eksekusi) rencananya dilakukan serentak. Anggaran juga satu," kata dia di Kejagung, Senin (5/1). (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 tahun 2014 tentang peninjauan kembali (PK) hanya satu kali. Prasetyo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News