Raker Komisi III DPR: Jaksa Agung Beri Penjelasan Soal Jiwasraya tetapi Tanpa Sesi Tanya Jawab

jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1) di Kompleks Parlemen, Jakarta, berjalan singkat. Pasalnya, Burhanuddin akan menghadiri rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, pukul 12.00.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di awal rapat menyatakan bahwa raker akan diselesaikan pukul 12.00. “Pak Jaksa Agung ada rapat dengan Presiden Jokowi,” kata Desmond di dalam rapat.
Ia menawarkan opsi rapat akan dilanjutkan Senin pekan depan dari pukul 10.00 sampai selesai. “Kalau lanjut sore nanti, juga tidak selesai karena banyak pertanyaan dari anggota,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.
Desmond meminta persetujuan anggota Komisi III DPR terkait agenda rapat tersebut. “Dari catatan itu saya berinisiatif ke sekretariat kalau bapak ibu setuju beri izin, menyetujui jaksa agung rapat dengan presiden,” katanya.
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy mengatakan sebenarnya rapat dengan jaksa agung hari ini ditunggu oleh rakyat Republik Indonesia, yang ingin mengetahui perkembangan terakhir kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Hari ini rapat ditunggu sekali apakah ada berita kelanjutan dari kejaksaan dan Komisi III DPR tentang apa yang terjadi dan apa yang akan dilakukan untuk peristiwa terakhir (Jiwasraya),” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Aboe mengusulkan tetap ada paparan jaksa agung dan ada pertanyaan dari Komisi III. “Semoga ada penjelasan dengan waktu yang 1,5 jam ini,” katanya.
Desmond menjawab pada pada dasarnya semua usulan disetujui. Namun, Desmond menawarkan jaksa agung membacakan pertanyaan anggota Komisi III DPR secara ringkas, dan memberikan penjelasan apa yang terjadi dengan Jiwasraya. “Setelah itu akan lanjut rapat pada Senin nanti. Jadi, hari ini agar ada penjelasan sampai di mana tindakan jaksa agung dalam kasus Jiwasraya,” katanya.
Desmond menawarkan jaksa agung membacakan pertanyaan anggota Komisi III DPR secara ringkas dan memberikan penjelasan apa yang terjadi dengan Jiwasraya.
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?