Raker Komisi III DPR: Jaksa Agung Beri Penjelasan Soal Jiwasraya tetapi Tanpa Sesi Tanya Jawab
Kamis, 16 Januari 2020 – 17:20 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Kamis (7/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Akhirnya forum menyetujui jaksa agung memberikan paparan, termasuk kasus Jiwasraya, tanpa ada tanya jawab. Jaksa agung lantas memaparkan kinerjanya termasuk dalam penanganan kasus Jiwasraya.(boy/jpnn)
Desmond menawarkan jaksa agung membacakan pertanyaan anggota Komisi III DPR secara ringkas dan memberikan penjelasan apa yang terjadi dengan Jiwasraya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung