Jaksa Agung Bersikap Tegas, 2 Jaksa Sumenep Langsung Dimutasi

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi dua jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur (Jatim) yang diduga melakukan perbuatan tercela.
Kedua jaksa itu ialah Kasi Pidum berinisial IM dan Kasi Barang Bukti berinisial BN.
Jaksa tersebut ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jatim.
“Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (3/6).
Dia mengatakan penarikan atau mutasi kedua jaksa tersebut untuk mempermudah mereka menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan.
Selain itu, kata Ketut, juga untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Sumenep.
"Pimpinan Kejaksaan Agung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah maupun di mana saja yang mencederai keadilan masyarakat," kata Ketut.
Sejumlah media massa memberitakan terkait dengan dugaan oknum jaksa nakal di Kejari Sumenep.
Ketut mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan oknum jaksa dan/atau pegawai kejaksaan berbuat tercela melalui platform yang tersedia.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi dua jaksa di Sumenep. Dua jaksa itu diduga melakukan perbuatan tercela.
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Revisi KUHAP: Pakar Nilai Koordinasi Prapenuntutan Jaksa-Polisi Perlu Diperluas
- Komjak Yakin Revisi KUHAP Takkan Alihkan Kewenangan Penyidikan ke Jaksa
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Eksepsi Tom Lembong, Kejanggalan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Importasi Gula Diungkap