Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
Senin, 09 November 2009 – 14:56 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 64 kali. Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya bersama Komisi III DPR RI. Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan sebelumnya di beberapa kesempatan bahwa Ary Muladi membantah telah mengenal dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Uniknya, pernyataan dua petinggi lembaga hukum tersebut dibantah oleh orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ary Muladi. "Tidak ada itu," kata Ary saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (9/11).
Baca Juga:
Kedatangan Ary Muladi ke kantor LPSK untuk memastikan apakah permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi dapat dikabulkan atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini