Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
Senin, 09 November 2009 – 14:56 WIB
Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 64 kali. Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya bersama Komisi III DPR RI. Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan sebelumnya di beberapa kesempatan bahwa Ary Muladi membantah telah mengenal dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Uniknya, pernyataan dua petinggi lembaga hukum tersebut dibantah oleh orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ary Muladi. "Tidak ada itu," kata Ary saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (9/11).
Baca Juga:
Kedatangan Ary Muladi ke kantor LPSK untuk memastikan apakah permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi dapat dikabulkan atau tidak.
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK