Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah

Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
Jaksa Agung Bersikeras, Ary Membantah
JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 64 kali. Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Rapat Dengar Pendapat sebelumnya bersama Komisi III DPR RI.

Uniknya, pernyataan dua petinggi lembaga hukum tersebut dibantah oleh orang yang disebut-sebut sebagai saksi kunci, Ary Muladi.  "Tidak ada itu," kata Ary saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (9/11).

Kedatangan Ary Muladi ke kantor LPSK untuk memastikan apakah permohonannya untuk dilindungi sebagai saksi dapat dikabulkan atau tidak.

Pernyataan itu semakin menguatkan pernyataan sebelumnya di beberapa kesempatan bahwa Ary Muladi membantah telah mengenal dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

JAKARTA- Jaksa Agung Hendarman Supandji bersikeras mengatakan Ary Muladi pernah melakukan hubungan telepon dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News