Jaksa Agung Buka Program Vaksinasi COVID-19 untuk Keluarga Besar Kejagung
Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.
Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin COVID-19.
Setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejaksaan Agung akan mendapatkan suntikan dosis kedua dalam hitungan 14 hari setelah divaksinasi pertama.
Kegiatan vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Agung untuk dosis pertama targetnya untuk 2.700 orang, namun yang terdaftar sebanyak 2.665 orang, pelaksanaan vaksinasi dapat selesai hingga Jumat (12/3).
Selain untuk seluruh keluarga besar pegawai Kejaksaan Agung, target vaksin juga akan diberikan untuk tahanan kejaksaan hingga wartawan. (ant/dil/jpnn)
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, vaksin diberikan kepada seluruh pegawai, mulai dari para eselon satu, eselon dua, kemudian istri, dan keluarga sampai para OB
Redaktur & Reporter : Adil
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum