Jaksa Agung Buka Program Vaksinasi COVID-19 untuk Keluarga Besar Kejagung

Setelah mendaftarkan diri, para calon penerima vaksinasi akan mendapat pesan pemberitahuan untuk hadir pada hari yang ditentukan.
Sebelum divaksin, data diri penerima vaksin diverifikasi, selanjutnya diperiksa kondisi kesehatannya untuk memastikan layak menerima suntikan vaksin COVID-19.
Setelah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama, seluruh pegawai Kejaksaan Agung akan mendapatkan suntikan dosis kedua dalam hitungan 14 hari setelah divaksinasi pertama.
Kegiatan vaksinasi di lingkungan Kejaksaan Agung untuk dosis pertama targetnya untuk 2.700 orang, namun yang terdaftar sebanyak 2.665 orang, pelaksanaan vaksinasi dapat selesai hingga Jumat (12/3).
Selain untuk seluruh keluarga besar pegawai Kejaksaan Agung, target vaksin juga akan diberikan untuk tahanan kejaksaan hingga wartawan. (ant/dil/jpnn)
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, vaksin diberikan kepada seluruh pegawai, mulai dari para eselon satu, eselon dua, kemudian istri, dan keluarga sampai para OB
Redaktur & Reporter : Adil
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso