Jaksa Agung Burhanuddin Meresmikan STIH Adhyaksa, Ini Harapannya
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menekankan pentingnya pembekalan penggunakan hati nurani dalam penegakan hukum untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa.
Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.
Hal itu dia sampaikan saat meresmikan STIH Adhyaksa sekaligus menandatangani prasasti dan menyambut mahasiswa baru.
“Hari ini, kami telah meresmikan STIH Adhyaksa dan diharapkan setelah ini menjadi tonggak perubahan atas hukum yang ada di Indonesia,” ujar Burhanuddin, Selasa (4/10).
Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa menyampaikan STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar yayasan yang ingin meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum.
STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 lalu dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
"Pesan saya untuk para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran tetapi pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional.
Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menekankan pentingnya pembekalan penggunakan hati nurani dalam penegakan hukum untuk mahasiswa.
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Datuk ITB
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini