Jaksa Agung: Cukong Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo sependapat dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso agar para bandar termasuk oknum aparat yang terlibat narkoba dihukum berat.
“Begitu juga bandar dan pengedar atau cukong-cukong gembong narkoba itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain atau dari sekadar yang menjadi pengguna,” kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).
Menurut Prasetyo, setiap perkara narkotika memang ada pertimbangan memberatkan dan meringankan.
Namun, ujar dia, jika petugas pemerintah yang ikut melanggar hukum dalam kasus narkoba, tentu layak dihukum lebih berat dari yang lain.
Pras mengatakan, selama ini para gembong bandar dan jaringan pengedar narkoba selalu dituntut dengan hukuman tinggi.
“Bahkan, kami tuntut maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Budi Waseso, Selasa (10/10), di kantornya menyatakan agar oknum sipir lapas perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkoba.
Dia menegaskan bahwa oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pernyataan Budi Waseso agar para bandar maupun oknum aparat lapas terlibat narkoba tidak hanya dihukum mati tapi dicincang, sebagai pengingat agar semua terus berperang melawan narkoba.
Cukong narkoba harus dihukum lebih berat dari pecandu obat terlarang tersebut
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati