Jaksa Agung: Cukong Narkoba Harus Dihukum Lebih Berat
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo sependapat dengan Kepala BNN Komjen Budi Waseso agar para bandar termasuk oknum aparat yang terlibat narkoba dihukum berat.
“Begitu juga bandar dan pengedar atau cukong-cukong gembong narkoba itu sudah selayaknya dihukum lebih berat dari yang lain atau dari sekadar yang menjadi pengguna,” kata Prasetyo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/10).
Menurut Prasetyo, setiap perkara narkotika memang ada pertimbangan memberatkan dan meringankan.
Namun, ujar dia, jika petugas pemerintah yang ikut melanggar hukum dalam kasus narkoba, tentu layak dihukum lebih berat dari yang lain.
Pras mengatakan, selama ini para gembong bandar dan jaringan pengedar narkoba selalu dituntut dengan hukuman tinggi.
“Bahkan, kami tuntut maksimal,” tegasnya.
Sebelumnya, Budi Waseso, Selasa (10/10), di kantornya menyatakan agar oknum sipir lapas perlu dihukum cincang apabila terlibat jaringan narkoba.
Dia menegaskan bahwa oknum lapas yang terlibat jaringan narkoba sebagai penghianat bangsa.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menilai pernyataan Budi Waseso agar para bandar maupun oknum aparat lapas terlibat narkoba tidak hanya dihukum mati tapi dicincang, sebagai pengingat agar semua terus berperang melawan narkoba.
Cukong narkoba harus dihukum lebih berat dari pecandu obat terlarang tersebut
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang