Jaksa Agung Diancam Diadukan ke Satgas
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:15 WIB
Meski putusan itu sudah dikaji, tegas Teuku Chandra, kejaksaan belum juga menentukan sikap apakah kasus itu akan dihentikan penuntutannya lewat terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atau dilimpahkan ke ke pengadilan untuk disidangkan. LP2TRI mengancam akan melaporkan permasalahan ini Satuan Tugas Pemberantasan Korupsi, karena dinilainya sudah ada indikasi kuat
permainan mafia hukum dibalik berlarut-larutnya kasus Sisminbakum yang terus menggantung di Kejagung.
Dipihak lain, Noor meminta semua pihak bersabar selama proses pengkajian Sisminbakum berlangsung. "Apa yang disampaikan LP2TRI akan kami sampaikan ke pimpinan," katanya. Sementara, anggota tim penyidik Yulianto, membenarkan penanganan kasus Sisminbakum terus dikaji karena adanya putusan kasasi Mahkamah Agung, padahal dakwaan menyebutkan pidana dilakukan secara bersama-sama. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali didesak untuk segera menentukan sikap terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang