Jaksa Agung Didesak Buka Data PPATK soal Dana Sisminbakum
Senin, 29 November 2010 – 19:21 WIB
Sementara itu, pengacara Yohanes Woworuntu, Eggi Sudjana mengatakan, saat dilakukan penyidikan terhadap Yohanes di LP Cipinang, terungkap bahwa penyidik Kejagung telah meminta kepada PPATK untuk membuka aliran dana Sisminbakum sejak tiga bulan lalu. "Kami meminta PPATK memproses pembukaan rekening PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD), sehingga lebih jelas siapa saja yang menerima aliran dana Sisminbakum tersebut," kata Eggi.
Seperti diketahui, penanganan kasus korupsi Sisminbakum yang diduga merugikan keuangan negara Rp 420 miliar itu, hingga kini telah masuk ke tahap penuntutan. Kasus itu diduga melibatkan Hartono dan mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan, data yang akan diberikan oleh Ketua Pusat Pelaporan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP