Jaksa Agung Diminta Periksa Apidsus Kejati Babel
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung RI Basrief Arief diminta memerika Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ariefsyah Mulia Siregar.
Pasalnya, Ariefsyah Mulia Siregar diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Hari ini kami sudah kirim surat kepada Jaksa Agung prihal permintaan agar Ariefsyah Mulia Siregar diperiksa," kata peneliti senior Indonesian Audit Watch (IAW), Slamat Tambunan dalam siaran pers, Kamis (20/2).
Slamat menjelaskan, hal itu terpaksa dilakukannya untuk menghentikan upaya Apidsus Kejati Babel yang telah melawan Undang-Undang BPK No 15 tahun 2006.
"Dengan tegas BPK menyatakan bahwa Kejati Babel belum dapat menunjukkan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi di dalam tuduhannya itu," ujar Slamat. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung RI Basrief Arief diminta memerika Asisten Tindak Pidana Khusus (Apidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa