Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar
Senin, 29 Maret 2010 – 13:51 WIB
Kasus makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambuanan pertama kali mencuat setelah Komjen (Pol) Susno Duaji mengungkap dugaan kejanggalan penanganan kasus ini. Apalagi, pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang kaya raya itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri(PN) Tanggerang.
Baca Juga:
Padahal awalnya, PPATK selaku pelapor menduga adanya indikasi pidana dalam rekening senilai Rp25 miliar yang dimiliki Gayus. Penyidik Polri, kemudian menduga ada pidana korupsi, pencucian uang dan penggelapan. Namun dalam persidangan yang dinaikkan perkaranya hanya pidana penggelapannya saja. Kemudian, divonis bebas oleh majelis hakim.(zul/jpnn)
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk tidak melindungi anak buahnya, jika nanti dalam hasil penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad