Jaksa Agung Diminta tak Melindungi

Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar

Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Kasus makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambuanan pertama kali mencuat setelah Komjen (Pol) Susno Duaji mengungkap dugaan kejanggalan penanganan kasus ini. Apalagi, pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang kaya raya itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri(PN) Tanggerang.

Padahal awalnya, PPATK selaku pelapor menduga adanya indikasi pidana dalam rekening senilai Rp25 miliar yang dimiliki Gayus. Penyidik Polri, kemudian menduga ada pidana korupsi, pencucian uang dan penggelapan. Namun dalam persidangan yang dinaikkan perkaranya hanya pidana penggelapannya saja. Kemudian, divonis bebas oleh majelis hakim.(zul/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Dalami Dugaan Suap Migas

JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk tidak melindungi anak buahnya, jika nanti dalam hasil penyelidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News