Jaksa Agung Diminta Tak Ragu Eksekusi Mati Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengapresiasi Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajaran yang telah mengeksekusi para terpidana mati narkoba. Paling tidak, kata dia, ini mengobati kekecewaan masyakarat atas gagalnya eksekusi para bandar narkoba di akhir 2014 kemarin.
"Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam upaya pencegahan pesebaran narkoba dengan memberikan efek jera," kata Aboebakar, Minggu (18/1).
Ke depan, pria yang karib disapa Aboe, itu mengatakan Kejaksaan Agung tak perlu ragu melakukan eksekusi untuk puluhan bandar narkoba yang belum ditembak mati.
"Seharusnya, untuk pada terpidana narkoba, eksekusi mati jangan terlalu lama jaraknya dari vonis yang sudah inkracht," katanya.
Sebab, kata dia, kalau jarak eksekusinya hingga belasan tahun seperti sekarang, tujuan untuk membuat efek jera akan hilang. "Dibutuhkan ketegasan penegak hukum dan pemerintah akan berpengaruh pada nasib generasi muda kita mendatang," paparnya.
Dia menyatakan, bila dulu para bandar hanya berani menyelundupkan satu hingga dua kilogram narkoba, kini mereka bisa membawa puluhan bahkan ratusan kilogram dalam sekali transaksi. "Ini menunjukkan bahwa semakin banyaknya pasar narkoba di Indonesia. Yang artinya, semakin banyak generasi kita yang terpapar persoalan narkoba," ujarnya.
Bayangkan saja, lanjut dia, tahun kemarin ada 38 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan narkoba. Tahun ini angka itu melonjak dengan cepat sampai 4,5 juta pengguna.
Bila beberapa tahun kemarin 15 sampai 25 orang meninggal seharinya karena narkoba saat ini angka itu sudah naik seratus persen.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengapresiasi Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajaran yang telah mengeksekusi para terpidana mati
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada
- Aset 6 Tersangka Korupsi 109 Ton Emas Disita Kejagung
- Gunung Ibu Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik 600 Meter
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata