Jaksa Agung Dinilai Bertingkah Seperti Pengamat
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto secara etika mematuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung dalam skandal Papa Minta Saham disindir Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
"Kalau pengamat atau kita yang di luar boleh mengatakan etika, tapi kalau penegak hukum, harusnya gak seperti itu," kata Arsul di gedung DPR Jakarta, Jumat (29/1).
Dalam penanganan kasus dugaan permintaan saham pada PT Freeport Indonesia tersebut, kata Arsul, pihaknya telah mengingatkan Jaksa Agung saat rapat di DPR, bahwa penegakan hukum harus diawali dengan penyelidikan dan itu dilakukan diam-diam.
"Jangan begitu dibuka, lagunya Maju Tak Gentar. Tapi kemudian ketika sampai tahap, bahkan tahap awal saja, sudah berubah lagunya menjadi Bengawan Solo, hehe. Saat awal-awal, hampir tiap hari ngomong kepada media seolah-olah ingin membuat ‘pressure” untuk proses di MKD," sindirnya lagi.
Nyatanya sekarang, lanjut politikus PPP itu, ketika menghadapi realitas dimana Novanto berkali-kali tak hadir saat dipanggil penyelidik, Prasetyo lantas mengeluarkan pernyataan soal etika. Padahal, penegakan hukum menurutnya tidak tergantung pada hadir atau tidaknya target yang dituju melainkan pada bukti permulaan yang cukup.
"Penegak hukum itu proses hukumnya tidak tergantung pada target. Dia harus mencari permulaan dari yang lain-lain, sehingga kalau anda (Novanto-red) dalam tahap penyelidikan tak datang, tak masalah. Kejagung bisa tetapkan sebagai tersangka dari dua alat bukti," ujarnya.
Karenanya, jangan salahkan publik bila ada yang beranggapan penanganna skandal Papa Minta Saham di Kejagung terkesan berbau politis dibanding penegakan hukum murni.
"Yang saya tangkap, kalau cara penegakan hukum seperti itu, maka menjadi wajar kalau ada kesan bahwa dalam proses SN, ada konten atau muatan politisnya. Wajar ada anggapan atau kesan, di DPR atau di luar seperti itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang meminta mantan Ketua DPR Setya Novanto secara etika mematuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu