Jaksa Agung Dinilai Korbankan Lembaga demi AS dan BW
![Jaksa Agung Dinilai Korbankan Lembaga demi AS dan BW](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160303_220039/220039_965587_205518_685578_prasetyo.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuding Kejaksaan Agung di bawah pimpinan M Prasetyo tidak profesional dalam melakukan penegakan hukum. Ini dibuktikan dengan dihentikannya proses hukum Novel Baswedan di tingkat penuntutan.
Terbaru, hari ini, Kamis (3/3), Jaksa Agung HM Prasetyo mengumumkan pemberian deponering terhadap kasus yang melibatkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Padahal, kata Arsul, ada sebagian publik mengatakan, demi sebuah proses hukum yang sehat maka kasus AS dan BW harus diteruskan. "Kalau dipersidangan ternyata bukti-bukti tidak kuat, maka jaksa harus gentle untuk menuntut bebas," katanya.
Namun, dengan keputusan yang diambil kejaksaan menghentikan kasus Novel melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), serta adanya deponering untuk AS dan BW, menunjukkan ketidakprofesionalan institusi kejaksaan. Bahkan, Prasetyo bisa dikatakan telah mengorbankan korps adhiyaksa.
"Penanganan perkara tidak profesional, Jaksa Agung seperti mengorbankan intitusinya sendiri, itu terlihat pada kasus Novel Kalau dalam kasus BW, bila tidak dijelaskan kepentingan deponering secara luas ya tidak profesional, kan kasihan intitusi kejaksaan," pungkasnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kematian Afif Maulana Diduga Akibat Penyiksaan Oknum Polisi
- Cindra Aditi Sebenarnya Risi Tahu Hasyim Asyari Sudah Beristri dan Beranak 3
- Kuasa Hukum Korban Asusila Ketua KPU: Ternyata Begini ya Kekuasaan
- Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 5,91 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
- Guru PPPK Jangan Minta Pindah ya, Bakal Ditolak dengan Alasan Apa pun
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh