Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:05 WIB
Jika Bibit dan Chandra Hamzah diajukan ke pengadilan, apakah perkaranya akan menang? Gayus yakin keduanya akan menang karena siapa yang memberikan dia uang, kapan dan di mana, sampai sekarang tidak jelas. "Ada missing link, yakni posisi Yulianto yang disebut-sebut orang yang memberikan uang tidak jelas, dia itu orang benaran atau hantu?".
Baca Juga:
Tapi akibat dari perkara Bibit dan Chandra Hamzah ke pengadilan, kedua pimpinan itu harus non-aktif sehingga otomatis pimpinan KPK tinggal dua orang. "Jadi KPK langsung pincang, apalagi keduanya bukan berlatar-belakang hukum," jelas Gayus Luumbun.
Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Desmon J Mahesa berpendapat langkah Jaksa Agung sudah benar, tetapi yang menjadi soal, Komisi III DPR RI pernah menyoal langkah Kejaksaan menerbitkan SKPP untuk kasus Bibit- Chandra. "Ketika itu Jaksa Agung menyatakan keyakinannya, bahwa Bibit-Chandra akan menang, karena posisinya sangat kuat. Faktanya kejaksaan kalah 2 kali di pengadilan. Kalau Hendarman tahu posisi Bibit-Chandra kuat, kenapa ia tidak mendeponeering," kata Desmond dengan nada tanya.
Desmond menduga Jaksa Agung bermain di dua kaki. "Dari langkahnya yang tidak ada kepastian itu, maka pembelaaan terhadap Bibit-Chandra itu sebetulnya hanya pura-pura saja," kata Desmond.
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun menilai upaya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan peninjauan kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- 17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis