Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:05 WIB

Jaksa Agung Dinilai Main-Main
Ditambahkan, langkah Kejaksaan Agung ikut melemahkan KPK tidak bisa disembunyikan lagi. Sebab lemaga tersebut sudah dua kali kalah di persidangan dan sekarang nekat untuk mengajukan PK yang sesungguhnya sudah salah langkah. "Padahal semua orang tahu bahwa langkah itu keliru, karena yang berhak ajukan PK adalah terpidana atau ahli waris," tandasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun menilai upaya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan peninjauan kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional