Jaksa Agung Dinilai Memang Harus Mundur

jpnn.com - JAKARTA – Desakan pada M Prasetyo agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa agung terus bergulir. Kali ini giliran Direktur Eksekutif Institut Proklamasi Arief Rachman yang menggulirkan desakan.
Arief mengatakan, Prasetyo merupakan pejabat negara yang kerap menjadi sorotan publik dan kontroversial. Selain itu, Prasetyo juga diduga terlibat dalam berbagai kasus besar.
Salah satunya ialah dugaan terlibat dalam 'operasi pengamanan' kasus Bansos Sumut yang menyeret sederet politikus Partai Nasdem seperti OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai), Patrice Rio Capella (Sekjen) dan Surya Paloh (Ketua Umum). OC Kaligis dan Capella kini sudah menjadi pesakitan KPK.
Selain itu, Prasetyo juga disebut-sebut sebagai 'kolaborator' dalam proses penyanderaan politik mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus Papa Minta Saham.
Tak heran, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi melalui rilis rapor kinerja kementerian/lembaga menilai bahwa Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Prasetyo merupakan salah satu yang terburuk.
“Tidak ada alasan lagi bagi Prasetyo selain mengundurkan diri atau dipaksa mundur oleh segenap rakyat Indonesia. Rakyat sudah sangat muak dengan pejabat yang diduga terlibat korupsi dan menjadikan jabatannya untuk kepentingan politik partainya serta tidak mampu bekerja baik untuk rakyat,” terang Arief, Minggu (3/12). (wed/jos/jpnn)
JAKARTA – Desakan pada M Prasetyo agar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai jaksa agung terus bergulir. Kali ini giliran Direktur Eksekutif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- Kunjungi Kalteng, Menhut: Gambut Sebangau Penting Bagi Iklim Global
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine