Jaksa Agung Dinilai Sewenang-wenang Terhadap Jaksa Chuck

Jaksa Agung Dinilai Sewenang-wenang Terhadap Jaksa Chuck
Chuck Suryosumpeno. Foto: dokumen JPNN

"Saya lihat sampai sekarang Jaksa Agung belum melaksanakan putusan yang dituangkan putusan MA. Malah kemudian Jaksa Agung memperadilankan Jaksa Chuck dan kemudian menjadikan jaksa pidana," ungkap pakar asal Universitas Airlangga itu.

Budi meminta tindakan kesewenang-wenangan hukum dihentikan. Jika itu berlanjut, berpotensi mengganggu penegakan hukum di Indonesia secara keseluruhan.

"Ini Jaksa Chuck menjadi korban permainan politik tingkat tinggi yang dimulai dari jeleknya penegakan hukum dari kasus tersebut. Kalau ini terus-menerus seperti ini malah merepotkan dan menghambat proses penegakan hukum di Indonesia sendiri. Ini yang mengkhawatirkan," timpal dia.(mg10/jpnn)

Kejaksaan Agung harusnya melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 63 PK/TUN/2018 yang digugat oleh Jaksa Chuck Suryosumpeno.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News