Jaksa Agung Disarankan Periksa BPPN, Ini Alasannya..
jpnn.com - JAKARTA – Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung kembali mengungkap kasus penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang hanya menyasar ke Victoria Securities International Corporation (VSIC).
Dia mengatakan, jika Jaksa Agung M Prasetyo dan jajaran benar-benar serius ingin mengusut kasus ‘cassie’ BPPN, maka jangan hanya menyasar ke VSIC.
Menurutnya, jika alasan Kejagung dalam menangani kasus tersebut karena penegakan hukum, maka seharusnya bukan hanya VSIC yang disasar.
"Kok cuma satu yang digeber? Ada apa ini? Siapa yang pesan ini? Wajar kalau publik bertanya, kita tidak pernah dengar (kasusnya)," ujar Margarito kepada wartawan, Minggu (23/8).
Mantan staf Menteri Sekretaris Negara itu mempertanyakan, mengapa penggeledahan yang melibatkan salah satu perusahaan asing itu, begitu santer terdengar.
“Penegakan hukum? Kenapa ini (perusahaan lain) tidak? Nggak ada angin nggak ada hujan tiba-tiba digeledah,” kata Margarito.
Menurut dia, pintu masuk penyelidikan kasus tersebut harus diawali pemeriksaan kepada pihak penyelenggara negara.
"BPPN kan (lembaga) negara. Cari BPPN-nya, korupsinya apa? Apa kerugian keuangan negara itu?" ungkapnya. “Kalau itu korupsi, pintu masuknya BPPN, periksa BPPN,” timpalnya.
JAKARTA – Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung kembali mengungkap kasus penjualan hak tagih Badan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra