Jaksa Agung Dituding Perkeruh Sisminbakum
Rabu, 15 Juni 2011 – 21:59 WIB
Dengan kata lain, apapun desakan yang keluar dari ICW, bagi Margarito, hanya sebagai anjuran normatif, dan memang merupakan pekerjaan LSM untuk mengkritisi kebijakan pemerintah. Soal wacana Peninjauan Kembali (PK) atas putusan lepas demi hukum terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita oleh kejaksaan, menurut Margarito, jika diambil akan bertentangan dengan hukum.
Alasannya, secara tegas Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan PK adalah hak terpidana, keluarganya atau penasihat hukumnya. Dengan begitu, jika kejaksaan memaksa mengajukan, kemungkinan besar ditolak Mahkamah Agung.
Selepas bertemu dengan Jaksa Agung pada Selasa (14/6), Wakil Koordinator ICW Febri Diansyah menyebutkan kejaksaan akan melanjutkan kasus Sisminbakum hingga ke pengadilan. Pertimbangannya, ada pertentangan dalam putusan kasasi atas diri Romli Atmasasmita dengan pejabat Dirjen AHU lainnya yakni Samsudin Manan Sinaga. Meski majelis hakimnya sama dan diputus dalam hari yang sama pula tapi putusan atas keduanya berbeda. Romli dilepas sebaliknya Samsudin tetap dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara.
Hakim menyebutkan pula, kesalahan yang dilakukan Romli dan Samsudin berbeda. Bukan dalam Sisminbakum tapi pada kesalahan penerimaan Koperasi Pengayoman (Koperasi Departemen Hukum dan HAM) selaku pengelola dana Sisminbakum.(pra/jpnn)
JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menuding Jaksa Agung, Basrif Arief menjadi pemicu pro-kontra kasus korupsi Sistem Administrasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih