Jaksa Agung Dukung Perda Pelarangan Ahmadiyah
Rabu, 02 Maret 2011 – 13:54 WIB
Keberadaan Ahmadiyah telah resmi dilarang di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota adalah Pandeglang, Samarinda, Lombok Timur dan beberapa daerah lain. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief mendukung langkah beberapa daerah yang melarang keberadaan Ahmadiyah. Langkah daerah tersebut, menurut Basrief,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini